Langsung ke konten utama

Makalah Manajemen Siswa (Manajemen Pendidikan)

MANAJEMEN SISWA

A. PENGERTIAN
Manajemen siswa adalah kegiatan pencataan siswa mulai dari proses penerimaan hingga siswa tersebut lilis dari sekolah disebabkan karena tamat atau sebab lain. Tidak semua hal yang berhubungan dengan siswa termasuk dalam manajemen siswa. Pekerjaan mengenai siswa kadang-kadang termasuk dalam manajemen siswa, tetapi adakalanya termasuk dalam manajemen lain. (Suharsimi Arikunto (2008) : 57)




B. RUANG LINGKUP MANAJEMEN SISWA.
Jenis-jenis kegiatan manajemen siswa dapat diidentifikasikan dengan cara menggambarkannya dalam proses transformasi sekolah. Dengan melihat pada proses memasuki sekolah sampai siswa meninggalkannya terdapat 4 kelompok pemanajemenan, yaitu :
1. penerimaan siswa
2. ketatausahaan siswa
3. pencatatan bimbingan dan penyuluhan
4. pencatatan prestasi belajar (Suharsimi Arikunto (2008) : 57)

C. PENERIMAAN SISWA BARU
Penerimaan siswa baru merupakan peristiwa penting bagi suatu sekolah, karena peristiwa ini merupakan titik awal yang menentukan kelancaran tugas sesuatu sekolah. Kesalahan dalam penerimaan siswa baru dapat menentukan sukses tidaknya usaha pendidikan di sekolah yang bersangkutan. Kepala sekolah dapat berfungsi sebagai ketua panitia atau tidak, tergantung dari kebijaksanaan dan keputusan rapat dewan guru atau ketentuan dari pihak kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Tugas Panitia Penerimaan:
a. Menentukan Banyaknya Siswa Yang Diterima.
Penentuan banyaknya siswa yang diterima tergantung dari daya tampung untuk tahun tersebut. Rumus untuk daya tampung adalah:
DT= (B x M- TM)
DT = Daya tampung
B = banyaknya bangku yang ada
M = muatan bangku
TK = banyaknya siswa yang tinggal kelas
b. Menentukan syarat-syarat penerimaan siswa baru
1. Umur sesuai dengan tingkat sekolah
a) Tingkat A umur 3-4 tahun
b) Tingkat B umur 4-5 tahun
c) Tingkat C umur 5-6 tahun
d) Untuk sekolah dasar prioritas umur 7 tahun
e) Untuk SMP umur sekurangnya 11 tahun dan setingginya 17 tahun
f) Untuk SLTA umur sekurangnya 14 tahun dan setingginya 17 tahun
2. Salinan Surat Tanda Tamat Belajar (untuk SMTP dan SMTA)
3. Salinann Raport Kelas tertinggi
4. Mengisi formulir yang disediakan
5. Salinan surat kelahiran
6. Surat kelakuan baik dari pamong praja
7. Surat kesehatan
8. Membayar uang pendaftaran
yang dimaksudkan dengan syarat-syarat khusus adalah syarat yang hanya berlaku untuk sesuatu sekolah misalnya :
a) Untuk AKABRI harus laki – laki
b) Untuk sekolah seni rupa harus tidak buta warna
c) Untuk sekolah pendidikan guru harus tidak cacat tubuh
d) Untuk sekolah seni musik harus dapat memainkan salah satu instrumen atau bakat lainya.

c. Melaksanakan Penyaringan
Sebenarnya untuk sekolah – sekolah yang merupakan lanjutan dari sekolah lain, maka penyaringan ini tidak terlalu penting karena :
1. peminat untuk sesuatu sekolah melebihi melebihi tempat yang disediakan.
2. kadang – kadang perlu diadakan penelusuran bakat atau kemampuan tertentu.

d. Mengadakan Pengumuman Penerimaan
Dengan bertitik tolak dari dasar pertimbangan yang telah ditetapkan maka panitia penerimaan siswa baru mengadakan pengumuman bagi para calon siswa yang memenuhi syarat bahwa dirinya mempunyai hak untuk mengikuti pelajaran disekolahnya.
e. Mendaftar Kembali Calon Yang sudah Diterima
Untuk memperoleh kepasitian apakah seseorang betul-beul akan menikuti pelajaran disekolahnya, maka panitia penerimaan meminta kepada calon yang diterima untuk mendaftar kembali.
f. Melaporkan Hasil Pekerjaannya Kepada Pimpinan Sekolah
Oleh karena panitia penerimaan siswa baru sifatnya sementara da bekerjanya dilakukan atas dasar perintah/penunjuk, maka setelah selesai bekerja mempunyai kewajiban melapor. (Suharsimi Arikunto (2008) : 58-60)
D. KETATAUSAHAAN SISWA
Sebagai tindak lanjut dari penerimaan siswa maka kini menjadi tugas tata usaha sekolah untuk memproses siswa – siswa tersebut dalam catatan sekolah.catatan sekolah dibedakan menjadi 2 jenis.
1. Catatan – catatan untuk seluruh sekolah
2. Catatan – catatan untuk satu kelas ( masing – masing)
Catatan untuk seluruh sekolah :
1. buku induk, digunakan untuk mencatat data semua siswa yang pernah dan sedang mengikuti pelajaran disekolah.
2. buku klaper, buku pelengkap buku induk yang dituliskan menurut abjad dan berfungsi untuk membantu petugas dalam mencari data dari buku induk.
3. catatan tata tertib sekolah, catatan atau peraturan yang bukan hanya diperlukan bagi siswa saja, tetapi juga untuk guru dan karyawan lain. (Suharsimi Arikunto (2008) : 60-61)
E. KEDISIPLINAN SISWA
Siswa adalah orang yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan. Dalam perkembangannya harus melalui proses belajar. Termasuk di dalamnya belajar mengenal diri, belajar mengenal orang lain, dan belajar mengenal lingkungan sekitarnya. Ini dilakukan agar siswa dapat mengetahui dan menempatkan posisinya di tengah-tengah masyarakat sekaligus mampu mengendalikan diri. Sifat pengendalian diri harus ditumbuhkembangkan pada diri siswa. Pengendalian diri di sini dimaksudkan adalah suatu kondisi di mana seseorang dalam perbuatannya selalu dapat menguasai diri sehingga tetap mengontrol dirinya dari berbagai keinginan yang terlalu meluap-luap dan berlebih-lebihan. Berarti dalam sifat pengendalian diri tersebut terkandung keteraturan hidup dan kepatuhan akan segala peraturan. Dengan kata lain, perbuatan siswa selalu berada dalam koridor disiplin dan tata tertib sekolah. Bila demikian, akan tumbuh rasa kedisiplinan siswa untuk selalu mengikuti tiap-tiap peraturan yang berlaku di sekolah. Mematuhi semua peraturan yang berlaku di sekolah merupakan suatu kewajiban bagi setiap siswa. (http://niesya07.wordpress.com/category/manajemen-kesiswaan/.com)

Masalah kedisiplinan siswa menjadi sangat berarti bagi kemajuan sekolah (Nursisto, 2002:78). Di sekolah yang tertib akan selalu menciptakan proses pembelajaran yang baik. Sebaliknya, pada sekolah yang tidak tertib kondisinya akan jauh berbeda. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sudah dianggap barang biasa dan untuk memperbaiki keadaan yang demikian tidaklah mudah. Hal ini diperlukan kerja keras dari berbagai pihak untuk mengubahnya, sehingga berbagai jenis pelanggaran terhadap disiplin dan tata tertib sekolah tersebut perlu dicegah dan ditangkal. (lihat juga tulisan mengenai: menangkal pelanggaran disiplin dan tata tertib sekolah; antara hukuman dan disiplin sekolah). Menyimak dan menyaksikan pemberitaan di media massa dan elektronik akhir-akhir ini menggambarkan bahwa tingkat kedisiplinan siswa umumnya masih tergolong memprihatinkan. Kuantitas pelanggaran yang dilakukan oleh siswa semakin bertambah dari waktu ke waktu. Dari berbagai jenis pelanggaran tata tertib sekolah, misalnya banyaknya siswa yang bolos atau minggat pada waktu jam belajar, perkelahian, terlambat datang ke sekolah, malas belajar, sering tidak masuk sekolah, tidak mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru, tidak membuat pekerjaan rumah, merokok, dan lain-lain. Secara garis besar banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh siswa akan berpengaruh terhadap kemajuan dan prestasi belajar di sekolah.
Menciptakan kedisiplinan siswa bertujuan untuk mendidik siswa agar sanggup memerintahkan diri sendiri. Mereka dilatih untuk dapat menguasai kemampuan, juga melatih siswa agar ia dapat mengatur dirinya sendiri, sehingga para siswa dapat mengerti kelemahan atau kekurangan yang ada pada dirinya sendiri. Menanamkan kedisiplinan siswa merupakan tugas tenaga pengajar (guru). Untuk menanamkan kedisiplinan siswa ini harus dimulai dari dalam diri kita sendiri, barulah kita dapat mendisiplinkan orang lain sehingga akan tercipta ketenangan, ketentraman, dan keharmonisan. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Darmodihardjo (1980:12) yang mengatakan bahwa “Seorang guru tidak akan efektif mengajar apabila ia sendiri tidak mengetahui apa yang menjadi keinginan siswa, dan seorang guru tidak akan hidup dengan norma Pancasila bila dia tidak meyakini dan menghayatinya.” (http://tarmizi.wordpress.com/2008/12/12/kedisiplinan-siswa-di-sekolah/.com)


F. TUJUAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Mempunyai pengenalan yang lebih jelas mengenai dirinya.
2. Mempunyai pengenalan yang lebih baik tentang situasi lingkungan.
3. Mampu mengatasi kesulitan – kesulitan yang berkaitan dengan pemahaman dirinya. (Suharsimi Arikunto (2008) : 63)



G. FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Fungsi Pemahaman
Pemahaman tentang diri siswa sendiri dalam upaya megembangkan diri secara optimal.
2. fungsi penyaluran dan penempatan
membantu siswa dalam memilih jurusan.
3. fungsi penyesuaian
fungsi bimbimngn dan konseling dalam rangka membantu siwa dalam penyesuaian dengan lingkungan.
4. fungsi pencegahan
agar siswa terhindar dari berbagai permasalahan yang akan menghambat dalam proses perkembangannya
5. fungsi pengentasan
kegiatan bimbingan konseling yang akan menghasilkan terpecahnya teratasinya berbagai masalah yang dialami siswa.
6. fungsi pemeliharaan dan pengembangan menghasilkan terpeliharanya atau berkembangnya kondisi positif siswa dalam rangka perkembangan diri siswa. (Suharsimi Arikunto (2008) : 63)


H. PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, status sosial dan ekonomi.
2. Berpusat pada individu yang di bimbing
3. Dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan oleh individu yang dibimbing.
4. Memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek individu
5. Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan kepada siswa tertentu.
6. Individu yang mendapat bimbingan harus berangsur-angsur secara mandiri dapat membimbing dirinya sediri.
7. Terhadap progam dan pelaksanaannya perlu penilaian yang teratur dan terarah.
8. Guru pembimbing harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu yang dibimbingnya
9. Kepala sekolah memegang tanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan dan perencanaan program bimbingan dan konseling di sekolah. (Suharsimi Arikunto (2008) : 64-65)
Tujuan Bimbingan Dan Konseling
Membantu memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi-potensi mereka secara optimal.
Fungsi Bimbingan Konseling
1. Fungsi Pemahaman
2. Fungsi Pencegahan
3. Fungsi Pengentasan
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
5. Fungsi Advokasi
Prinsip-Prinsip Bimbingan Dan Konseling
1. Prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan;
a. non diskriminasi
b.individu dinamis dan unik
c. tahap & aspek perkembangan individu
d. perbedaan individual.
2. Prinsip berkenaan dengan permasalahan individu;
a. kondisi mental individu terhadap lingkungan sosialnya,
b. kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
3. Prinsip berkenaan dengan program layanan;
a. bagian integral pendidikan,
b. fleksibel & adaptif
c. berkelanjutan
d. penilaian teratur & terarah
4. Prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan;
a. pengembangan individu agar mandiri
b. keputusan sukarela
c. ditangani oleh profesional & kompeten,
d. kerjasama antar pihak terkait,
e. pemanfaatan maksimal dari hasil penilaian/pengukuran
5. Asas Bimbingan Dan Konseling
a. Asas Kerahasiaan
b. Asas Kesukarelaan
c. Asas Keterbukaan
d. Asas Kegiatan
e. Asas Kekinian
f. Asas Kedinamisan
g. Asas Keterpaduan
h. Asas Kenormatifan
i. Asas Keahlian
j. Asas Kemandirian
k. Asas Alih Tangan Kasus
l. Asas Tutwuri Handayani

Konselor pendidikan adalah konselor yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan. Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan seperti yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional maupun Undang-undang tentang guru dan dosen.
Konselor pendidikan semula disebut sebagai Guru Bimbingan Penyuluhan (Guru BP). Seiring dengan perubahan istilah penyuluhan menjadi konseling namanya berubah menjadi Guru Bimbingan Konseling (Guru BK). Untuk menyesuaikan kedudukannya dengan guru lain, kemudian disebut pula sebagai Guru Pembimbing. Setelah terbentuknya organisasi profesi yang mewadahi para konselor, yaitu Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), maka profesi ini sekarang dipanggil Konselor Pendidikan dan menjadi bagian dari asosiasi tersebut.
a. Latar Belakang Diperlukannya Konselor Pendidikan
1) Kehidupan Demokrasi: Guru tidak lagi menjadi pusat dan siswa tidak hanya menjadi peserta pasif dalam kegiatan pendidikan. Guru hanya membantu siswa untuk dapat mengambil keputusannya sendiri.
2) Perbedaan Individual: Pembelajaran yang umumnya dilakukan secara klasikal kurang memperhatikan perbedaan siswa dalam kemampuan dan cara belajarnya sehingga beberapa siswa mungkin akan mengalami kesulitan.
3) Perkembangan Norma Hidup: Masyarakat berubah secara dinamis. Demikian pula dengan berbagai norma hidup yang ada di dalamnya. Setiap orang harus bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan tersebut.
4) Masa Perkembangan: Seorang individu mengalami perkembangan dalam berbagai aspek dalam dirinya dan perubahan tuntutan lingkungan terhadap dirinya. Diperlukan penyesuaian diri untuk menghadapi perubahan-perubahan tersebut.
5) Perkembangan Industri: Seiring dengan perkembangan teknologi yang cepat, industri juga berkembang dengan pesat. Untuk memiliki karir yang baik, siswa harus bisa mengantisipasi keadaan tersebut. (

I. PENCATATAN BIMBINGAN DAN PENYULUHAN
Saat ini hampir semua sekolah menengah telah memiliki tenaga yang bertugas mekaksanakan bimbingan dan penyuluhan, karena telah disadari peranannya dalam menunjang keberhasilan belajar siswa. Apakah sebenarnya arti bimbingan dan penyuluha itu? Bimbingan adalah bantuan atau tuntunan khusus yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan potensi-potensi yang ada pada siswa tersebut agar dapat berkembang semaksimal mungkin.
Penyuluhan adalah proses interaksi antar pribadi pembimbing dan terbimbing untuk membicarakan masalah terbimbing untuk mendapatkan pemecahan istilah lain dari penyuluhan adalah ponseling atau wawan wuruk. Ada empat jenis bimbingan yang dapat dilaksanakan di sekolah yaitu:
1. Bimbingan belajar
2. Bimbingan pribadi
3. Bimbingan karir atau bimbingan menelusuri kemampuan untuk memperoleh lapangan pekerjaan
a) Bidang Bimbingan Pribadi
Bertujuan membantu siswa mengenal, menentukan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, bertanggung jawa, memiliki konsep diri, menerima dan menghargai keunikan ciri-ciri dan kemampuan diri, serta sehat jasmani dan rohani.
b) Bidang Bimbingan Sosial
Bertujuan membantu siswa memahami diri kaitannya dengan lingkungan sosial disekitarnya, misalnya memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, memiliki tata krama, memahami peran sebagai anggota keluarga, mampu mengatasi konflik dan sebagainya.
c) Bidang Bimbingan Belajar
Bertujuan membantu mengenal, memahami cara belajar yang efisien dan efektif, tertib dan disiplin belajar.
d) Bidang Bimbingan Karier
Ditujukan untuk mengenal, memahami dan mengembangkan potensi diri dalam mempersiapkan masa depan.
Keempat bidang bimbingan tersebut dilaksanakan melalui 7 (tujuh) jenis kegiatan pelayanan yaitu:
a Layanan Orientasi
b Layanan Informasi
c Layanan Penempatan dan Penyaluran
d Layanan Pembelajaran
e Layanan Konseling Perorangan
f Layanan Bimbingan Kelompok
g Layanan Konseling Kelompok
Bidang Layanan
Bidang layanan konselor pendidikan di sekolah adalah
1) Bimbingan pribadi-sosial: untuk mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggungjawab.
2) Bimbingan karir: untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan.
3) Bimbingan belajar: untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
Jenis Layanan
Layanan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah meliputi:
1) Layanan orientasi: memperkenalkan seseorang pada lingkungan yang baru dimasukinya, misalnya memperkenalkan siswa baru pada sekolah yang baru dimasukinya.
2) Layanan informasi: bersama dengan layanan orientasi memberikan pemahaman kepada individu-individu yang berkepentingan tentang berbagai hal yang diperlukan untuk menjalani suatu tugas atau kegiatan, atau untuk menentukan arah suatu tujuan atau rencana yang dikehendaki. Informasi yang dapat diberikan di sekolah di anataranya: informasi pendidikan, informasi jabatan, dan informasi sosial budaya.
3) Layanan bimbingan penempatan dan penyaluran: membantu menempatkan individu dalam lingkungan yang sesuai untuk perkembangan potensi-potensinya. Termasuk di dalamnya: penempatan ke dalam kelompok belajar, pemilihan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti, penyaluran ke jurusan/program studi, penyaluran untuk studi lanjut atau untuk bekerja.
4) Layanan bimbingan belajar: membantu siswa untuk mengatasi masalah belajarnya dan untuk bisa belajar dengan lebih efektif.
5) Layanan konseling individual: konseling yang diberikan secara perorangan.
6) Layanan bimbingan dan konseling kelompok: konseling yang dilaksanakan pada sekelompok orang yang mempunyai permasalahan yang serupa. (Suharsimi Arikunto (2008) : 65-67)

Fungsi Layanan
1) Pemahaman: dipahaminya diri klien, masalah klien, dan lingkungan klien baik oleh klien itu sendiri, konselor, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.
2) Pencegahan: mengupayakan tersingkirnya berbagai hal yang secara potensial dapat menghambat atau mengganggu perkembangan kahidupan individu.
3) Perbaikan: membebaskan klien dari berbagai masalah yang dihadapinya.
4) Pemeliharaan dan Pengembangan: memelihara segala sesuatu yang baik pada diri individu atau kalau mungkin mengembangkannya agar lebih baik.
Dasar Hukum
Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 0433/p/1993 dan No. 25/1993, penghargaan jam kerja konselor ditetapkan 36 jam per minggu dengan beban tugas meliputi penyusunan program (dihargai 12 jam), pelaksanaan layanan (18 jam) dan evaluasi (6 jam). Konselor yang membimbing 150 orang siswa dihargai 18 jam, selebihnya dihargai sebagai bonus kelebihan jam dengan ketentuan tersendiri.

J. KEDUDUKAN GURU PEMBIMBING
Tugas guru pembimbing yang wajib dilakukan untuk dapat naik gaji atau pangkat adalah:
a. Persiapan program bimbingan dan konseling
b. Pelaksanaan program bimbingan dn konseling
c. Evaluasi bimbingan dan konseling (Suharsimi Arikunto (2008) : 68)
K. PENCATATAN PRESTASI BELAJAR
Pencatatan preswtasi belajar ada yang merupakan pencatatan untuk seluruh sekolah, untuk masing-masing kelas, dan ada yang untuk siswa sebagai perseorangan.
1. Buku daftar nilai
2. Buku leggier
3. Buku raport (Suharsimi Arikunto (2008) : 116-117)

L. PETUNJUK PENGISIAN RAPORT
Secara umum pengisian raport adalah sebagai berikut :
1. Sekolah dapat menetapkan sendiri kelengkapan dari model rapor ini, misalnya identitas peserta didik
2. Kotak pertama berisi nomer, nama mata pelajaran, aspek penilaian, nilai serta catatan guru
3. Kotak kedua berisi perilaku
4. Kotak ketiga berisi pengembangan diri. (Suharsimi Arikunto (2008) : 118-119)

M. PENJELASAN PENGISIAN MASING-MASING MATA PELAJARAN PADA MASING-MASING SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
1. Pendidikan Agama :
a) Penguasaan Konsep dan nilai-nilai
b) Penerapan
2. Pendidikan Kwarganegaraan
a) Penguasaan Konsep dan Nilai
b) Penerapan
3. Bahasa dan Sastra Indonesia
a) Kemampuan bersastra
b) Kemampuan Bersastra
4. Bahasa Inggris
a) Mendengarkan
b) Berbicara
c) Membaca
d) Menulis
5. Matematika
a) Pemahaman Konsep
b) Penalaran dan Komunikasi
c) Pemecahan masalah
6. Ilmu Pengetahuan Alam
a) Pemahaman Konsep dan Penerapannya
b) Kerja Ilmiah
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
a) Penguasan Konsep
b) Penerapan
8. Seni dan Budaya
a) Konsep
b) Apresiasi
c) Kreasi
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
a) Permainan dan Olahraga
b) Aktivitas Pengembangan
c) Senam
d) Aktivitas Remik
e) Akuantik
f) Pendidikan luar kelas
g) Kesehatan
10. Keterampilan
a) Kreasi Produk Kerajinan
b) Kreasi Produk Teknologi
11. Tekologi Informasi dan Komunikasi
a) Etika pemanfaatan
b) Pengolahan dan Pemanfaatan Informasi
c) Penugasan Proyek
12. Muatan Lokal
Muatan lokal ditetapkan oleh sekolah, maka pengelompokan nilai dalam rapor ditetapkan oleh sekolah masing-masing. (Suharsimi Arikunto (2008) : 119-125)

N. MEKANISME PENENTUAN NAIK KELAS DAN TINGGAL KELAS
1. Kenaikan dilaksanakan pada setiap akhir tahun
2. Siswa dinyatakan naik kelas
apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal pada semua indikator.
3.Siswa dinyatakan harus mengulang apabila kurang mencapai kriteria ketuntasan minimal pada semua indikator.
O. MUTASI SISWA
Di sekolah dikenal adanya dua mutasi atau pindah siswa yaitu:
1. Persiapan di dalam sekolah atau mutasi intern.
2. Mutasi ini terjadi apabila seorang anak mengalami perpindahan dari kelas yang satu ke kelas yang lain di sebabkan karena naik tingkatan atau karena sebab lain.
3. Perpindahan keluar sekolah atau mutasi ekstern. (Suharsimi Arikunto (2008) : 129)

Administrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan siswa, yaitu mulai dari masuknya siswa sampai dengan keluarnya siswa tersebut dari suatu lembaga pendidikan. Siswa atau peserta didik yang memasuki lembaga pendidikan membawa seribu satu macam harapan dan keinginan yang dengan keyakinan bahwa cita-cita tersebut akan lebih lekas terwujud melalui lembaga tersebut dibandingkan dengan usaha lain yang telah dipikirkannya.
Tidak mungkin lembaga pendidikan dalam memberikan pelayanan terhadap peserta didik atau siswa menumbuhkembangkan perkara yang bertentangan dengan tujuan negara dan cita-cita peserta didik yang menjadi kliennya. Dalam menghadapi bidang garapan kesiswaan, sekolah dituntut untuk menumbuhkembangkan siswa melalui program tertentu. Dari program tersebut harus mememiliki record untuk lembaga yang berupa catatan-catatan identitas peserta didik dan mereka yang berkaitan dengan peserta didik. Berupa catatan dan laporan yang diberikan kepada orang tua siswa atau mereka yang membutuhkan (stakeholder) laporan tersebut.
Orientasi pendidikan sekarang menitik beratkan perhatian pada siswa sebagai objek didik dan subjek didik. Karena itu sekolah harus mengetahui dan memahami perbedaan individu anak, mengetahui kebutuhannya, mengetahui minatnya, mengetahui cita-citanya, dan sebagainya. Karena itu perlu pula pelayanan secara tepat seperti bimbingan dan penyuluhan, pengelompokan dan kegiatan ekstra kurikuler.
A. Pengertian
Salah satu bidang garapan dari Administrasi Pendidikan di sekolah adalah pengelolaan siswa. Dalam hal ini pengelolaan siswa menurut Hendayat Soetopo dan Wasty Soemanto (1982) adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan siswa, yaitu dari mulai masuknya siswa sampai dengan keluarnya siswa tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Dengan demikian pengelolaan siswa bukanlah dalam bentuk pencatatan atau pengelolaan data siswa saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan siswa melalui proses pendidikan di sekolah. (Chatlinas Said, (1988))

B. Rekruitmen Siswa
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan siswa yang baru. Sebelum kegiatan dimulai, kepala sekolah terlebih dahulu membentuk panitia yang berdasarkan pedoman dari Kanwil untuk SMP/SMA. Sedangkan untuk Sd biasanya lebih sederhana, hanya beberapa orang saja yang ditunjuk oleh kepala sekolah.
Adapun tugas dari panitia ini adalah mengadakan pendaftaran calon siswa, seleksi, pendaftaran kembali siswa yang diterima dan melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan penerimaan siswa kepada kepala sekolah yang selanjutnya dilaporkan ke Kantor Wilayah.
1) Pendaftaran
Jadwal penerimaan siswa tersebut disebarluaskan kepada masyarakat melalui sekolah dan media massa, termasuk semua persyaratan yang diperlukan, daya tampung, waktu, tempat, petugas, dan lain-lain. Pendaftaran dilakukan secara tertulis menggunakan format khusus yang sudah disediakan, dengan melampirkan Danem (Daftar Nilai Ebtanas Murni). Pada saat ini pendaftaran biasanya secara kolektif melalui kepala sekolah yang bersangkutan. Setiap calon siswa memilih dua sekolah pilihannya, negeri atau swasta di daerah Kabupaten/Kota yang sama. Urutan nomor sekolah pilihan menunjukkan prioritas pilihan yang bersangkutan, dengan pengertian bahwa nomor satu adalah pilihan utama yang apabila tidak diterima pada pilihan ini diteruskan kepada pilihan kedua untuk dipertimbangkan/diproses.
2) Syarat-syarat Pendaftaran
Sesuai dengan Pedoman Penerimaan Siswa yang baru dari Kanwil, bahwa:
a) Usia. Untuk kelas I SD wajib diterima anak-anak yang berumur 7-12 tahun. Apabila jumlah calon siswa kelas I SD yang berumur 7 sampai 12 tahun masih kurang dari 40 orang yang dapat diterima anak yang pada bulan Juli tahun ajaran baru minimal berisia 5,5 tahun. Untuk kelas I SMP dapat diterima siswa yang pada bulan Juli telah berusia maksimal 18 tahun. Sedangkan untuk kelas I SMA dapat diterima siswa pada bulan Juli telah berusia maksimal 21 tahun.
b) STTB dan nilai Ebtanas yang dimiliki oleh calon siswa.
c) Calon siswa yang diterima, wajib mengisi surat pernyataan yang telah disediakan pihak sekolah dengan lengkap, yang ditandatangani oleh siswa dan diketahui oleh orang tua atau walinya.
d) Calon siswa yang akan memasuki SMA harus berkelakuan baik dan tidak terlibat kenakalan remaja/penyalahgunaan narkotika, yang dinyatakan dalam kartu pribadi dari sekolah yang bersangkutan. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari sekolah asal siswa yang bersangkutan dan ditandatangani oleh kepala sekolah.
3) Seleksi
Seleksi diadakan apabila sekolah-sekolah yang jumlah pendaftarnya melebihi daya tampung yang tersedia. Adapun yang dipergunakan dasar penyelesaian dalam Danem asli.
Panitia penerimaan calon siswa menyusun NEM semua calon siswa yang mendaftarkan pada sekolah yang bersangkutan, berdasarkan jumlah keseluruhan nilai bidang studi yang tercantum dalam daftar NEM. Maka berdasarkan peringkat tersebut ditentukan sejumlah calon siswa yang diterima sesuai dengan jumlah tempat yang tersedia dan dinyatakan bahwa sekolah tersebut merupakan pilihan pertama.
Untuk calon siswa pada pilihan kedua, penerimaannya diproses pada sekolah yang dipilih setelah ada pernyataan dari sekolah pilihan pertama dengan pernyataan tidak diterima.
4) Pengumuman dan Daftar Ulang
Pengumuman hasil seleksi harus dilakukan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan, supaya tidak menimbulkan keresahan bagi calon siswa yang akan diterima dan yang tidak diterima. Biasanya pengumuman ini diambil oleh petugas pendaftaran sekolah sebelumnya.
Bagi calon siswa yang diterima harus mendaftar ulang pada sekolah yang menerimanya dalam batas waktu yang telah ditentukan. Sedangkan mereka yang dinyatakan diterima tetapi tidak daftar ulang dalam batas waktu yang ditetapkan, dinyatakan mengundurkan diri. Dalam pedoman bahwa daya tampung setiap kelas pada tingkat SD, SMP, dan SMA sebanyak 40 orang
siswa.


5) Orientasi Calon Siswa
Sebelum siswa mengikuti pelajaran pada sekolah yang baru diadakan masa orientasi. Adapun tujuan diadakannya orientasi bagi calon siswa antara lain adalah:
a) Siswa dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
b) Siswa dapat aktif dalam kegiatan sekolah.
c) Agar calon siswa merasa betah di sekolah, semua warga sekolah yang lama harus bersikap ramah kepada calon siswa dan selalu siap membantu apabila diperlukan.
Setelah siswa diterima pada suatu sekolah, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab untuk memberi suatu pengarahan dan program penyesuaian calon siswa kepada situasi sekolah yang baru mereka. Dalam masa orientasi ini siswa yang baru handaknya diterima dalam suatu upacara sekolah yang biasanya diselengarakan di halaman sekolah. Kepala sekolah hendaknya memanfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
a) Memperkenalkan semua tenaga guru dan bukan guru.
b) Memperkenalkan semua pengurus OSIS.
c) Menjelaskan mengenai program sekolah.
d) Menjelaskan tentang tata tertib sekolah.
e) Menjelaskan fasilitas pendidikan yang dimiliki oleh sekolah.
f) Menjelaskan struktur organisasi sekolah. (Rifai, M. (1982), Administrasi dan Supervisi Pendidikan)

C. Penempatan Siswa
Sebelum siswa yang telah diterima mengikuti kegiatan belajar, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Munurut William A. Jeager yang diperhatikan dalam pengelompokkan belajar, yaitu:
1) Fungsi integrasi, yaitu dalam pengelompokkan siswa menurut umur, jenis kelamin, dan sebagainya.
2) Fungsi perbedaan, yaitu dalam pengelompokkan siswa berdasarkan pada perbedaan individu, misalnya bakat, kemampuan, minat, dan sebagainya.
Dasar-dasar pengelompokkan siswa ada lima macam, yaitu:
1) Frienship Grouping, yaitu pengelompokkan siswa berdasarkan kesukaan di dalam memilih teman diantara siswa itu sendiri.
2) Achivement Grouping, yaitu pengelompokkan belajar dalam hal ini adalah campuran antara siswa yang berprestasi tinggi dan siswa yang berprestasi rendah.
3) Aptitude Grouping, yaitu pengelompokkan siswa berdasarkan atas kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh siswa itu sendiri.
4) Attention or Interest Grouping, yaitu pengelompokkan siswa berdasarkan atas perhatian atau minat yang didasari oleh kesenangan siswa itu sendiri.
5) Intelligence Grouping, yaitu pengelompokkan yang didasarkan atas hasil test intelegensi yang diberikan kepada siswa. (Soetopo, Hendyat dan Soemanto, Wasty, (1982))

D. Pembinaan Siswa
Keberhasilan kemajuan belajar siswa serta prestasi yang ditempuh siswa, memerlukan data otentik yang dapat dipercaya serta memiliki keabsahan. Tentunya setiap kegiatan yang berkenaan dengan prestasi siswa menjadi topik pembicaraan khusus di kalangan para penyelenggara pendidikan. Karena kemajuan siswa merupakan faktor yang sangat vital bagi kebutuhan perkembangan berlangsungnya proses pendidikan.
Salah satu tujuan pendidikan adalah menghasilkan para lulusan yang berkualitas. Tinggi rendahnya kualitas pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor pengaruh itu adalah penilaian yang dilakukan oleh para guru atau lembaga pendidikan. Berarti pula bahwa penilaian-penilaian menurut keobjektifan dari penilai. Nilai kemajuan siswa dilakukan dengan cara mengisi buku laporan pendidikan atau raport. Isi dari raport tersebut adalah nilai-nilai bidang studi yang dipelajari siswa sesuai dengan petunjuk kurikulum yang sudah diprogramkan bagi tujuan masing-masing lembaga pendidikan.
Raport yang berisi kemajuan peserta didik mempunyai arti yang sangat penting bagi kontrol kemajuan prestasi belajar siswa selama berada di sekolah tersebut, sampai siswa itu tamat dan melanjutkan ke sekolah atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
1) Pencatatan dan Pelaporan Kemajuan Siswa
Pencatatan dan pelaporan tentang siswa di sekolah sangat diperlukan sejak siswa itu diterima sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Untuk itu diperlukan beberapa peralatan dan perlengkapan yang dapat dipergunakan sebagai alat bantu dalam pencatatan dan pelaporan tersebut. Peralatan dan perlengakapan yang diperlukan itu berupa:
a) Buku Induk disebut juga buku pokok atau satmbuk yang berisi catatan tentang siswa yang masuk pada sekolah tersebut. Setiap pencatatan siswa disertai dengan nomor pokok/stambuk, dan dilengkapi pula dengan data-data lain setiap siswa.
b) Buku Klapper yang pencatatannya diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarkan abjad. Hal ini untuk memudahkan pencarian siswa kembali jika sewaktu-waktu diperlukan.
c) Daftar Presensi atau daftar hadir siswa sangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap siswa dapat diketahui atau dikontrol. Untuk memeriksa kehadiran siswa pada keseluruhan kegiatan di sekolah, setiap hari biasanya daftar kehadiran itu dipegang oleh petugas khusus. Sedangkan untuk memeriksa kehadiran siswa di kelas pada jam-jam pelajaran, daftar hadir itu dipegang oleh guru.
d) Daftar Mutasi Siswa adalah untuk mengetahui keadaan jumlah siswa dengan persis, sekolah harus mempunyai buku atau daftar mutasi siswa. Daftar mutasi ini digunakan untuk mencatat ke luar masuk siswa dalam setiap bulan, semester, atau setahun. Hal ini karena keadaan jumlah siswa tidak tetap, ada siswa pindahan dan ada pula siswa yang keluar.
e) Buku Catatan Pribadi Siswa ini lebih lengkap lagi tentang data setiap siswa. Buku ini antara lain berisi: identitas siswa, keterangan mengenai keadaan keluarga, keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat pendidikan serta hasil belajar, data psikologis (sikap, minat, dan cita-cita) dan juga kegiatan di luar sekolah. Buku ini biasanya disimpan di ruang BP dan dikerjakan pula oleh petugas BP.
f) Daftar Nilai ini dimiliki oleh setiap guru bidang studi, khusus untuk mencatat hasil tes setiap siswa pada bidang studi atau mata pelajaran tertentu. Dalam daftar ini dapat diketahui kemajuan belajar siswa, karena setiap nilai hasil tes dicatat didalamnya. Nilai-nilai tersebut sebagai bahan olehan nilai raport.
g) Legger merupakan kumpulan nilai dari seluruh bidang studi untuk setiap siswa. Pengisian atau pencatatan nilai-nilai dalam Legger ini dikerjakan oleh wali kelas sebagai bahan pengisian raport.
h) Buku Raport merupakan alat untuk melaporkan prestasi belajar siswa kepada orang tua/wali atau kepada peserta didik itu sendiri. Selain prestasi belajar dilaporkan pula tentang kehadiran, tingkah laku siswa dan sebagainya.
Semua buku atau daftar tersebut saling melengkapi dan berhubungan satu sama lain. Dengan demikian diharapkan dapat tercatat semua aspek yang diperlukan mengenai segala hal yang berhubungan dengan murid.

2) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
OSIS merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan serta mengembangkan kreativitas siswa, baik melalui kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler dalam rangka menunjang keberhasilan kurikuler.
Dengan adanya organisasi ini, diharapkan sekolah akan merupakan suatu Wyatamandala (lingkungan pendidikan), yaitu lingkungan dengan suasana belajar mengajar yang efektif dan efisien, yang tergambar dalam hubungan yang harmonis antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa, demikian pula antara guru dengan guru dan antara siswa dengan orang tua.
3) Layanan-layanan Khusus yang Menunjang Kelancaran Pengelolaan Siswa
Pelaksanaan pendidikan di sekolah perlu melibatkan tiga komponen pokok, yaitu program instruksional yang baik, administrasi yang lancar dan bimbingan yang terarah serta adanya sarana/prasarana yang memadai (Mortensen dan Schmuller, 1965).
a) Bimbingan di sekolah
Baik secara teoritis maupun berdasarkan kenyataan yang ada di lapangan, pelaksanaan bimbingan di sekolah bervariasi. Di sekolah dasar dilaksanakan secara terpadu (inklusif dalam kegiatan sekolah secara keseluruhan). Di sekolah lanjutan dilaksanakan secara pararel, ditangani oleh staf khusus sebagai pembimbing. Di perguruan tinggi layanan bimbingan dilaksanakan di laboratorium khusus bimbingan dan ada pula yang dilaksanakan di luar lembaga yang bersangkutan.
Dalam kurikulum SMA tahun 1985 dan SMP tahun 1988, masih digunakan istilah Bimbingan dan Penyuluhan, sedangkan dalam PP No.28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar dan PP No.29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, hanya digunakan istilah Bimbingan. Pengertian Bimbingan menurut PP No.29 Tahun 1990 Bab X pasal 27, yaitu bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenai lingkungan, dan merencanakan masa depan. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing. Menurut kurikulum Sekolah Menengah 1988, bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu agar dengan potensinya yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, mengenal lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik.
Fungsi bimbingan di sekolah, yaitu:
(1) Fungsi menyalurkan, yaitu membantu siswa dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program, memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan cita-citanya.
(2) Fungsi mengadaptasikan, yaitu membantu guru atau tenaga edukatif lainnya untuk menyesuaikan program pengajaran dengan minat, kemampuan, dan cita-cita siswa.
(3) Fungsi menyesuaikan, yaitu membantu siswa dalam menyesuaikan diri dengan bakat, minat, dan kemampuannya untuk mencapai perkembangan yang optimal.
Tujuan umum bimbingan di sekolah, yaitu:
(1) Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri.
(2) Mengembangkan pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta persyaratannya.
(3) Mengembangkan pengetahuan tentang berbagai nilai dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
(4) Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah.
(5) Mengembangkan kemampuan merencanakan masa depan dengan bertolak pada bakat, minat, dan kemampuannya.
Tujuan khusus bimbingan di sekolah, yaitu agar siswa mampu:
(1) Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya.
(2) Mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya.
(3) Mengatasi kesulitan dalam memahami berbagai nilai.
(4) Mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasikan kesulitan dan masalah pemecahannya.
(5) Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan minat dan bakatnya dalam perencanaan masa depan baik yang menyangkut pendidikan maupun pekerjaan yang tepat.
(6) Mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial.
b) Perpustakaan sekolah
Perpustakaan sekolah merupakan perangkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Tujuan perpustakaan sekolah yaitu:
(1) Mengembangkan minat, kemampuan, dan kebiasaan membaca khususnya serta mendayagunakan budaya tulisan.
(2) Mendidik siswa agar mampu memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara efektif dan efisien.
(3) Meletakkan dasar ke arah belajar mandiri.
(4) Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari atas usaha dan tanggung jawab sendiri.
Fungsi perpustakaan sekolah sebagai pelengkap pendidikan, yaitu:
(1) Menyerap dan menghimpun informasi guna kegiatan belajar mengajar.
(2) Menyediakan sumber-sumber rujuan yang tepat untuk kegiatan konsultasi bagi siswa dan pendidik.
(3) Menyediakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi kegiatan rekreatif yang berkaitan dengan bidang budaya dan dapat meningkatkan selera mengembangkan daya kreatif.
(4) Melaksanakan layanan perpustakaan yang sederhana, mudah, dan menarik, sehingga pendidikan siswa tertarik dan terbiasa dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
Perpustakaan sekolah diselenggarakan di setiap sekolah. Penyelenggaraannya adalah guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah baik sebagai ahli perpustakaan atau guru yang dtugaskan di perpustakaan dan telah mendapat kursus atau pelatihan sebelumnya.
Layanan perpustakaan bertujuan untuk menyajikan informasi untuk peningkatan proses belajar mengajar serta rekreasi bagi semua warga sekolah dengan mempergunakan bahan pustaka. Secara operasional layanan sirkulasi, referensi, dan bimbingan membaca.
c) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Usaha Kesehatan Sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah. Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan siswa dan lingkungan hidupnya. Program UKS adalah sebagai berikut:
(1) Mencapai lingkungan hidup yang sehat.
(2) Pendidikan kesehatan.
(3) Pemeliharaan kesehatan disekolah.
Penyelenggaraan UKS memerlukan kerja sama antara seluruh warga sekolah. Setiap warga sekolah hendaknya menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Kepala sekolah dan pelaksanaan UKS dengan piket secara bergiliran. Di samping penangung jawab umum, hendaknya ada penanggung jawab bidang pendidikan kesehatan, bidang kebersihan lingkungan kelas sehat, bidang pemeliharaan (pemeriksaan/pemeliharaan) kesehatan dan penanggung jawab mengenai usaha-usaha yang dijalankan sekolah, misalnya: kantin sekolah,usaha beternak, dan lain-lain.
d) Kantin sekolah
Kantin atau warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli siswa terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kanting mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peranan lain kantin sekolah yaitu supaya para siswa tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
Pengelola kantin sebaiknya dipegang oleh orang dalam atau keluarga karyawan sekolah yang bersangkutan agar segala makanan yang dijual di kantin tersebut terjamin dan bermanfaat bagi siswa.
e) Transportasi sekolah
Sarana angkutan atau transportasi bagi siswa merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Para sisswa akan merasa aman dan dapat masuk atau pulang sekolah dengan waktu yang tepat. Transportasi diperlukan terutama bagi para siswa di tingkat pra sekolah dan pendidikan dasar. Penyelenggaraan transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta.
f) Asrama bagi siswa
Bagi para siswa khususnya jenjang pendidikan menangah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan adanya asrama. Selain manfaat untuk siswa, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut. Manfaat bagi siswa, yaitu:
(1) Tugas sekolah dapat dikerjakan dengan cepat dan sebaik-baiknya terutama jika berbentuk tugas kelompok.
(2) Sikap dan tingkah laku siswa dapat diawasi oleh petugas asrama dan para pendidik.
(3) Jika diantara siswa mempunyai kesulitan (misalnya: kiriman dari orang tua terlambat, sakit, dan sebagainya) dapat saling membantu.
(4) Meringankan kecemasan orang tua terhadap putra-putrinya.
(5) Dapat juga merupakan salah satu ara untuk mengendalikan tingkah laku remaja yang kurang baik (negatif).
Manfaat asrama bagi pendidik atau petugas asrama, yaitu:
(1) Mengetahui, memahami, dan menguasai tingkah laku siswa, bukan hanya terbatas di sekolah tetapi juga di luar sekolah.
(2) Guru dapat dengan cepat mengontrol tugas yang diberikan kepada siswa. (Soehari, Trisnio, (1979))
4) Peranan Guru dalam Pelayanan Siswa
Guru merupakan sumber daya manusia yang potensial bagi pengembangan kreativitas siswa dalam berbagai aspek. Salah satu tugas utama guru adalah membentuk siswa mencapai kewaspadaannya masing-masing. Hal ini pun merupakan salah satu ciri keberhasilan tujuan pendidikan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya yaitu faktor penyelenggara pendidikan, guru, siswa, sarana dan fasilitas belajar mengajar, kurikulum ebagai pedoman dasar bagi terselenggaranya tujuan pendidikan.
Partisipasi guru dalam pelayanan siswa menduduki teratas, artinya setiap guru harus memahami fungsi terhadap pelayanan siswa. Partisipasi guru dalam pelayanan siswa sudah merupakan kewajiban dan tanggung jawab guru secara formal. Pelayanan siswa perlu penanganan secara serius, karena siswa adalah warga sekolah yang menjadi tujuan akhir sebagai output atau keluaran yang perlu dipertahankan kualitas lulusannya. Masalah yang dihadapi di berbagai sekolah adalah ketidakseimbangan antara keinginan siswa dan program sekolah. Walaupun sudah dipola sedemikian rupa bahwa tujuan kurikuler akan memenuhi kebutuhan siswa yang dapat diterima di masyarakat agar siap pakai, namun pada kenyataannya masih ada yang perlu dibenahi, sehingga semua tujuan lembaga yang hendak dicapai sesuai dengan harapan masyarakat. Tentunya tujuan dari masing-masing lembaga ini tergantung pada tingkatannya.
Siswa sebagai peserta didik yang dalam UUSPN No.2 Tahun 1989 dinyatakan ada hak dan kewajibannya yang harus dilaksanakan secara benar, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai masukan dalam mewujudkan proses belajar mengajar secara efektif. Terciptanya sekolah yang harmonis ditentukan oleh kualitas siswanya apakah mempunyai sikap tanggung jawab (sense of responsibility) yang tinggi atau tidak. Ini tergantung pada pelayanan guru secara langsung dan terjadi dari hari ke hari.
Guru profesional dalam memberikan bantuan atau pelayanan terhadap siswa, perlu memperhatikan berbagai faktor dan kondisi siswa secara formal. Pertimbangan psikologis pada guru biasanya sudah tampak, dan guru selalu memperhitungkan jalan keluar yang paling baik demi terwujudnya tujuan pendidikan karean guru dengan siswa merupakan kesatuan yang utuh yang terjadi dalam proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar berhasil dengan baik apabila seluruh komponen yang terlibat dalam proses terebut dapat dijadikan salah satu sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menilai proses maupun hasil belajar secara nyata.
Fokus pelayanan siswa dari guru bersumber dari kebutuhan siswa setiap saat mereka memperoleh pelajaran, baik berupa teori maupun yang ada hubungannya dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum yang dirancang pun membekali siswa seperti dijarakan dalam tujuan mata pelajaran, sehingga jelas tujuan yang hendak dicapai melalui proses tersebut.
Guru sebagai faktor sentral harus secara aktif menghadiri situasi kelas secara kontinyu. Perkembangan siswa, memerlukan layanan atau bimbingan. Hal ini menuntut guru untuk lebih mengenal situasi dan perkembangan kebutuhan siswa yang dilayani, korelasinya sangat tinggi. Telah dikatakan terdahulu bahwa aktivitas guru dan siswa dalam proses belajar mengajar menunjukkan indikator positif, sehingga makna dari proses yang menjalin hubungan timbal balik ada yang mengajar dan ada yang belajar, merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan antara kedua kegiatan tersebut. Letak partisipasi aktif guru dalam pelayanan siswa tercermin dalam kegiatan proses pendidikan yang berlangsung selama kegiatan pendidikan itu terjadi. Pekerjaan guru menuntut aktivitas guru untuk bertanggung jawab, sekaligus mencintai profesinya.( Tahalele, J.F. dan Soekarto Indrafachrudi, (1975))

E. Disiplin Kelas
Dua istilah yang pengertiannya hampir sama tetapi terbentuknya satu sama lain merupakan urutan. Kedua istilah tersebut adalah disiplin dan ketertiban, diantaranya kedua istilah tersebut terlebih dahulu terbentuk pengertian ketertiban, baru kemudian pengertian disiplin (Suharsimi. 1993: 114). Ketertiban menunjukkan pada kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong oleh sesuatu yang datang dari luar. Sedangkan disiplin menunjuk pada kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya. Dengan demikian, disiplin kelas (Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen, 1996: 10) adalah keadaan tertib dalam suatu kelas yang didalamnya tergabung guru dan siswa taat kepada tata tertib yang telah ditetapkan.
Dengan disiplin para siswa bersedia untuk tunduk dan mengikuti peraturan tertentu dan menjauhi larangan tertentu. Kesediaan semacam ini harus dipelajari dan harus secara sabar diterima dalam rangka memelihara kepentingan bersama atau memelihara kelancaran tugas-tugas sekolah. Satu keuntungan lain dari adanya siswa belajar hidup dengan pembiasaan yang baik, positif, dan bermanfaat bagi dirinya dan lingkungannya.
Menegakkan disiplin tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan dan kemerdekaan siswa akan tetapi sebaliknya ingin memberikan kemerdekaan yang lebih besar kepada siswa dalam batas-batas kemampuannya. Akan tetapi juga kalau kebebasan siswa terlampau dikurangi atau dikekang dengan peraturan, maka siswa akan berontak dan mengalami frustasi dan kecemasan. Di sekolah, disiplin banyak digunakan untuk mengontrol tingkah laku siswa yang dikehendaki agar tugas-tugas sekolah dapat berjalan dengan optimal. ( Inspektur Jenderal Depdikbud, (1985))

F. Penanggulangan Pelanggaran Disiplin
Penanggulangan pelanggaran disiplin kelas perlu dilaksanakan secara penuh kehati-hatian, demokratis dan edukatif. Cara-cara penanggulangan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan jenis gangguan yang ada dan siapa pelakunya, pakah dilakukan oleh individu atau kelompok. Langkah tersebut mulai dari tahapan pencegahan sampai pada tahap penyembuhan dengan tetap bertumpu pada penekanan substansinya bukan pada pribadi siswa. Disamping itu juga harus tetap menjaga perasaan kecintaan terhadap siswa bukan karena rasa benci atau emosional. Namun demikian perlu disadari benar bahwa disiplin di kelas sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya faktor lingkungan siswa seperti lingkungan rumah. Oleh karena itu, guru juga perlu menjalin kerja sama dengan orang tua siswa, agar kebiasaan disiplin di sekolah yang hendak dipelihara itu semakin tumbuh subur. Berkut ini tiga jenis teknik pembinaan disiplin kelas:
1) Teknik Inner Control
Teknik ini sangat disarankan untuk digunakan guru-guru dalam membina disiplin siswanya. Teknik ini menumbuhkan kepekaan atau penyadaran akan tata tertib dan pada akhirnya disiplin harus tumbuh dan berkembang dari dalam siswa itu sendiri (self dicipline). Dengan kata lain siswa diharapkan dapat mengendalikian dirinya sendiri.
2) Teknik External Control
Teknik external control yaitu mengendalikan diri dari luar berupa bimbingan dan penyuluhan. Teknik ini dalam menumbuhkan disiplin cenderung melakukan pengawasan yang kadang perlu diperketat dan kalau perlu menjatuhkan hukuman terhadap setiap pelanggaran.
3) Teknik Cooperative Control
Dengan teknik ini, pembinaan disiplin kelas dilakukan dengan bekerja saam guru dengan siswa dalam mengendalikan situasi kelas ke arah terwujudnya tujuan kelas yang bersangkutan. Dimana guru dan siswa saling mengontrol satu sama lain terhadap pelanggaran tata tertib.
Yang perlu diperhatikan oleh guru dalam proses pembinaan disiplin kelas adalah perbedaan-perbedaaan individu siswa dalam kesanggupan mengadakan mawas diri (instrospeksi) dan pengendalian dirinya (self control). Karena itu teknik cooperative control sangat dianjurkan untuk menetralisir teknik inner control yang menuntut kedewasaan dan external control yang menganggap siswa belum dewasa.

G. Problematik Hukuman
Pemberian hukuman dalam upaya penegakan disiplin memang perlu, kendatipun kadang-kadang hukuman kurang efektif dari ganjaran yang perlu diambil. Karena itu hukuman yang diberikan kepada siswa yang melanggar peaturan hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip (Ornstein dan Eggen yang dikutip Maman Rahman: 1998) sebagai berikut:
1) Hukuman diberikan secara hormat dan pertimbangan.
2) Berikan penjelasan atau alasan mengapa hukuman diberikan.
3) Hindarkan pemberian hukuman pada saat marah atau emosional.
4) Hukuman hendaknya diberikan pada awal kejadian dari pada akhir kejadian.
5) Hindari hukuman yagn bersifat badaniah atau fisik.
6) Jangan menghukum kelompok atau kelas apabila kesalahan yang dilakukan hanya oleh seseorang.
7) Jangan memberi tugas tambahan sebagai hukuman.
8) Yakini bahwa hukuman sesuai dengan kesalahan.
9) Pelajari tipe hukuman yang diijinkan sekolah.
10) Jangan menggunakan standar hukuman ganda.
11) Jangan mendendam.
12) Konsisten dengan pemberian hukuman.
13) Jangan mengancam dengan ketidakmungkinan.
14) Jangan memberikan hukuman berdasarkan selera.


DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi, (2008), Manajemen Pendidikan, Yogyakarta : Aditya Media

Chatlinas Said, (1988), Pengantar Administrasi Pendidikan, Jakarta: Depdikbud.

Dudung A. Dasuqi dan Setyo Somantri, (1994), “Wawasan Dasar Pendidikan dan Wawasan Dasar Administrasi Pendidikan”, dalam Administrasi Pendidikan, Bandung: Jurusan Adpend.
http://konseling.Gumilar center.com

http://tarmizi.wordpress.com/2008/12/12/kedisiplinan-siswa-di-sekolah/.com

http://niesya07.wordpress.com/category/manajemen-kesiswaan/.com

Inspektur Jenderal Depdikbud, (1985), Pengawasan Melekat dalam Administrasi Pendidikan, Jakarta: Depdikbud

Razik, Taher A. and Austin D. Swanson, (1995), Fundamental Concepts of Educational Leadership and Management, New Jersey: Prentice-Hall Inc.

Rifai, M. (1982), Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Jemmars.

Rifai, Moch., dan Mamusung, Y., (1990), Hubungan Sekolah dengan Masyarakat, Bandung: FIP IKIP.
Sccott M., Cultip and Center, Allen H., (1958), Effective Public Relations, New York: Englewood Cliffs Prentice Hall Inc.

Siagian, Sondang P., (1983), Filsafat Administrasi, Jakarta: Gunung Agung.

Soetopo, Hendyat dan Soemanto, Wasty, (1982), Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan, Jakarta: Usaha Nasional.

Soehari, Trisnio, (1979), Segi-segi Administrasi Sekolah, Solo: Agustina.

Sutisna, Oteng (1983), Administrasi Pendidikan: Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional, Bandung : Angkasa

Tahalele, J.F. dan Soekarto Indrafachrudi, (1975), Kepemimpinan Pendidikan, Malang: Sub Proyek Penulisan Buku Pelajaran P3T, IKIP Malang

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filsafat Olahraga Final Paper

PENDAHULUAN           Secara historis, pendidikan dalam arti luas telah dimulai sejak manusia berada di bumi ini. Dengan perkembangan peradaban manusia, berkembang pula penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Pendidikan pada hakikatnya adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu Negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya, selaku warga masyarakat, bangsa dan Negara, secara berguna, serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, Negara dan hubungan internasionalnya. Pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang di gambarkan sebagai perubahan yang penuh dengan ilmu pengetahuan. Sejalan dengan kemajuan manusia dalam pemikiran dan ide-ide tentang pendidikan, kita pasti sepakat bahwa Filsafat sangat berperan penting dalam pendidikan. Sampai

PERMASALAHAN PEMBELAJARAN PENJAS

PERMASALAHAN PEMBELAJARAN PENJAS 1)       Masalah etika dan moral. Semakin memburuknya nilai moral: 1.         keadilan, dalam hal ini semisal guru, murid atau wasit harus yang sportif dan fair play. Guru harus adil dalam memberikan nilai/hukuman terhadap peserta didik. Guru dan murid juga harus saling hormat menghormati. Wasit harus tegas dan adil, fair play dalam memimpin sebuah pertandingan dan peserta harus menghormati wasit sebagai pemimipin pertandingan. Hal ini kadang masih belum banyak diterapkan dalam penjas. Menurut ( Freeman ,2001;210) :  1. Keadilan dan Persamaan             Anak didik atau atlet adalah mengharapkan perlakuan yang adil dan sama. Anak didik ingin sebuah kesempatan untuk belajar yang sama. Seringkali anak didik yang di bawah rata-rata dalam olahraga diabaikan. 2. Respek terhadap diri sendiri             Pelajar atau atlet membutuhkan respek terhadap diri sendiri dan imej positif tentang dirinya untuk menjadi sukses. Pela